Asas Sistem Sosial Budaya Indonesia
Pada dasarnya, masyarakat Indonesia
sebagai suatu kesatuan telah lahir jauh sebelum lahirnya (secara formal)
masyarakat Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda pada tannggal 28 Oktober 1928
antara lain merupakan bukti yang jelas. Peristiwa ini merupakan suatu konsensus
nasional yang mampu membuat masyarakat Indonesia terintegrasi di atas gagasan
Bhineka Tunggal Ika.
Konsensus
adalah persetujuan atau kesepakatan yang bersifat umum tentang nilai-nilai,
aturan, dan norma dalam menentukan sejumlah tujuan dan upaya mencapai peranan
yang harus dilakukan serta imbalan tertentu dalam suatu sitem sosial. Model konsensus
tentang kelangsungan suatu masyarakat didasarkan pada “asas penting” yang
menyangkut unsur-unsur, seperti kesepakatan, persetujuan, mufakat, kesatuan dan
persatuan, serta integrasi. Model konsensus atau model integrasi yang
menekankan akan unsur norma dan
legitimasi memiliki landasan tentang masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a. Setiap
masyarakat memiliki suatu struktur yang abadi dan mapan.
b. Setiap
unsur dalam masyrakat memiliki fungsi masing-masing dalam kelangsungan
masyarakat tersebut sebagai suatu system keseluruhan.
c. Unsur
dalam masyarakat itu terintegrasi dan seimbang.
d. Kelanjutan
masyarakat itu berasaskan pada kerjasama dan mufakat akan nilai-nilai.
e. Kehidupan
sosial tergantung pada
persatuan dan kesatuan.
Apabila menelaah
pernyataan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa peristiwa sumpah pemuda
merupakan konsensus nasional yang mendapat perwujudannya di dalam sistem budaya
Indonesia yang di dasarkan pada asas penting, yaitu seperti berikut ini.
2.1.1
Asas Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Manusia itu tidak
ada yang sempurna, oleh karena itu kehidupan pribadi atau keluarga dalam
masyrakat, berbangsa, dan bernegara juga penuh dengan ketidaksempurnaan.
Kesempurnaan ini hanya dapat dicapai oleh manusia dan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara melalui semangat dan taqwa, sebab pada akhirnya apa yang
diperoleh manusia, masyarakat, bangsa dan negara, bahkan kemerdekaan itu adalah rahmat Tuhan
Yang Maha Esa.
2.1.2
Asas Merdeka
Kemerdekaan adalah
hak segala bangsa, karena itu kehidupan pribadi atau keluarga, masyarakat, dan
bangsa yang bebas itu mempunyai tanggung jawab dan kewajiban bermasyarakat
berbangsa dan bernegara yang menghargai, menghormati dan menjunjung tinggi
kemerdekaan itu.
2.1.3
Asas Persatuan dan Kesatuan
Bangsa Indonesia
terdiri atas aneka ragam suku, budaya, bahasa, adat istiadat daerah sebagainya
telah membentuk negara Republik Indonesia yang meletakan persatuan dan kesatuan
sebagai asas sosial budaya nya. Itulah sebagai bangsa dan negara mempunyai
sumpah satu bahasa, satu tanah air, dan satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia
dengan nilai Bhineka Tunggal Ika.
2.1.4
Asas Kedaulatan Rakyat
Kehidupan pribadi
atau keluarga dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara selalu mengutamakan
musyawarah untuk mufakat dalam ranngka mengutamakan kepentingan umum diatas
kepentingan golongan atau perorangan yang didorong oleh keinginan luhur sebgai
cita-cita moral yang luhur dan dipegang teguh dan terpelihara.
2.1.5
Asas Adil Makmur
Setiap pribadi atau
bangsa dalam kehidupan harus mempunyai kehidupan yang layak da adil sehingga
pekerjaan, pendidikan, profesi, kesehtan, pangan, pakaian, perumahan dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi hak yang dipertanggungjawabkan
dalam bermasyrakat, bebangsa dan bernegara. Itulah sebabnya fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Pola pikir, Pola tindak, dan Fungsi Sistem Sosial Budaya
Indonesia
Menyadari betapa
bhinekanya masyarakat Indonesia, suatu masyarakat yang majemuk yang hidup
tersebar diseluruh wilayah tanah air, secara sosial kultur masyarakat Indonesia
memang benar-benar ragam sehingga menimbulkan keragaman institusi dalam
masyarakat. Institusi adalah suatu konsep sosiologi yang paling luas digunakan,
walaupun memiliki beberapa pengertian yang berlainan :
a.
Digunakan untuk
merujuk satu badan, seperti universitas dan perkumpulan;
b.
Organisasi yang
khusus atau disebut pula institusi total, seperti penjara atau rumah sakit;
c.
Suatu pola tingkah
laku yang telah menjadi biasa atau suatu pola relasi sosial yang memiliki
tujuan sosial tertentu.
Bronislaw
Malinowski menganggap institusi sosial merupakan konsep utama untuk memahami
masyarakat, yang setiap institusi saling berkaitan dan masing-masing memiliki
fungsinya. Sedangakan Koenjaraningrat mengemukakan bahwa institusi itu menegnai
kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaan yang terdiri atas tiga wujud,
yaitu :
a.
Wujud idiil;
b.
Wujud kelakuan dan
;
c.
Wujud fisik dari
kebudayaan.
Lebih lanjut,
Koenjaraningrat mengatakan bahwa seluruh total dari kelkuan manusia yang
berpola tentu bisa diperinci menurut fungsi-fungsi khasnya dalam memenuhi
kebutuhan hidup manusia dalam bermasyarakat. Suatu sistem aktivitas khas dari
kelakuan berpola (wujud kedua dari kebudayaan) beserta komponen-komponennya
adalah sistem norma dan tata kelakuannya (wujud pertama dari kebudayaan) dan
peralatannya (wujud ketiga dari kebudayaan), ditambah dengan manusia yang
melaksanakan kelakuan berpola, itulah yang merupakan suatu pranata atau
institusi.
Apabila menelaah
pernyataan di atas, maka pola pikir, pola tindak dan fungsi sistem soaial
budaya Indonesia merupakan institusi sosial, yaitu suatu sistem yang menunjukan
bahwa peranan sosial dan norma-norma saling berkait, yang telah disusun guna
memuaskan suatu kehendak atau fungsi sosial. Oleh karena itu, setiap individu
masyarakat Indonesia memainkan perannya dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa
dan bernegara harus berkaitan dengan norma-norma yang terdapat dalam Pancasila
yang telah disepakati bersama sebagai pedoman, baik dalam berfikir maupun
bertindak, sesuai fungsinya. Dengan demikian, pola pikir, pola tindak dan
fungsi sistem sosial budaya Indonesia dapat dikemukakan sebagai berikut.
Sistem norma
|
Institusi yang berpusat pada suatu kelakuan
berpola
|
Peralatan fisik
|
manusia
|
2.2.1 Pola pikir
Sistem Sosial Budaya Indonesia
1)
Negara Berdasarkan
atas Ketuhanan Yang Maha Esa
Negara
yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan
kepercayaan itu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mempunyai
kewajiban dan tanggung jawab bersama dalam menyelenggarakan kehidupan
negara.oleh karena itu, kehidupan beragama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa harus dapat mewujudkan kepribadian bangsa Indonesia yang percaya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2)
Negara Persatuan
Negara
Republik Indinesia adalah negara persatuan yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-undang dasar 1945. Hal ini berarti bahwa penyelenggaraan kehidupan
negara harus berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni
dan konsekuen. Oleh karena itu, pembangunan nasional adalah pengamalan
Pancasila dan hakikat pembanguan nasional itu adalah pembangunan seluruh
manusia Indonesia dalam kehidupan dunia yang serba cepat dan canggih.
3)
Demokrasi Pancasila
Dalam
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas
kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, kehidupan pribadi atau keluarga
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus mampu memilih perwakilannya
dan pemimpinnya yang dapat bermusyawarah untuk mufakat dalam mengutamakan
kepentingan umum diatas kepentingan golongan dan perseorangan demi
terselenggaranya kesejahteraan sosial bagi se;luruh rakyat. Karena itu, sistem
menejemen nasional perlu ditegakan, baik melalui peraturan perundang-undangan
Mupun moral.
4)
Keadilan Sosial
bagi Semua Rakyat
Letak
geografis Indonesia, sumber daya alam dan penduduk Indonesia dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus mempunyai politik, ekonomi,
sosial, budaya, pertahanan dan keamanan yang berkeadilan bagi semua rakyat.
Pekerjaan dan penghidupan yang layak, kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
mengeluarkan pikiran dengan tulisan dan lisan, pendidikan dan pengajaran,
pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak terlantar harus diwujudkan secara adil
dan merata demi mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
5)
Budi Pekerti
Setiap
pribadi atau keluarga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
harus memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur harus memegang teguh
cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini berarti bahwa kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan
kepercayaan itu harus dijamin, dimana pendidikan dan pengajaran menjadi hak
warga negara yang membutuhkan suatu sistem pendidikan nasional. Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat
Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai
puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia. Kebudayaan itu harus
menuju kearah kemajuan serta tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan
asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri
serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
2.2.2
Pola Tindak Sistem Budaya Indonesia
1.
Gotong Royong
Persatuan
dan kesatuan hanya terwujud melalui gotong royong, suatu sikap kebersamaan dan
tenggang rasa, baik dalam suka maupun duka, kehidupan keluarga dan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan gotong royong itu setiap orang
menemui dirinya dalam persatuan dan kesatuan dalam pribadi/keluarga maupun
masyarakat.
2.
Prasaja
Keadilan
sosial bagi seluruh masyarakat tidak akan terwujud apabila kehidupan yang
sederhana, hemat, cermat, disiplin, profesional dan tertib tidak dilaksanakan.
Kesederhanaan itu bahkan memudahkan terjadinya gotong royong yang mewujudkan
kesatuan dan persatuan.
3.
Musyawarak untuk
Mufakat
Mengutamakan
kepentingan umum diatas kepentingan golongan atau perorangan dapat menemui
perbedaan yang tidak dapat diakhiri dengan perpecahan dan perpisahan, maupun
pertentangan. Agar persatuan dan kesatuan tetap terbina, maka musyawarah untuk
mufakat tentang kepemimpinan, pengelolaan dan pengenalian adalah syarat mutlak.
4.
Kesatria
Persatuan
dan kesatuan, maupun keadilan sosial tidak dapat terwujud tanpa keberanian,
kejujuran, kesetiaan, pengabdian dan perjuangan yang tidak mengenal menyerah
demi kehidupan bersama. Dengan kesatria, cinta terhadap tanah air, bangsa dan negara
maupun sikap perjuangan dan profesional dapat berlangsung sepanjang masa.
5.
Dinamis
Kehidupan
pribadi/keluarga, bangsa dan negara juga bersifat dinamis sesuai dengan zaman,
sehingga waktu sangat penting dalam rangka persatuan dan kesatua, maupun keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.2.3
Fungsi Sistem Sosial Budaya Indonesia
1)
Dalam Berkeluarga
Keluarga
adalah lahan pembibitan manusiaseutuhnya. Keluarga adalah organisasi alam yang
penuh kasih sayang. Karena itu, dengan asas, pola pikir, pola tindak, tata
sosial (keluarga) dan tata nilai sistem sosial budaya Indonesia harus ditanan
dalam berkeluarga agar seseorang itu dapat berperan optimal dalam masyarakat.
2)
Dalam Bermasyarakat
Dalam
bermasyarakat, baik pribadi atau keluarga itu berkelompok dalam golongan atau
organisasi sosial kemasyarakatan. Organisasi sosial kemasyarakatan ini adalah
lahan pengkaderan, sebagai keluarga buatan, gotong royong buatan, yang penuh
perbedaan kepentingan. Pola pikir, pola tindak, tata laku, tata sosial
(organisasi), dan tata nilai sistem sosial budaya Indonesia tersebut harus
dihayati dab diamalkan dalam bermasyarakat agar pribadi atau organisasi itu
dapat berperan optimal dalam berbangsa dan bernegara.
3)
Dalam Berbangsa dan
Bernegara
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, penyelenggaraan negara dan pemerintahan
harus mengutamakan kepentingan umum. Organisasi negara merupakan lahan
pengabdian yang penuh pengabdian terhadap masyarakat dan bangsa sebagai
pemimpin bangsa dan negara
struktur
Sistem Sosial Budaya Indonesia
Seperti yang dikemukakan oleh
Raymon Firth bahwa konsep struktur sosial merupakan analytical tool, yang
diwujudkan untuk membantu pemahaman tentang tingkah laku manusia dalam
kehidupan sosial. Dasar yang penting dalam struktur sosial ialah relasi-relasi
sosial yang jelas penting dalam menetukan tingkah laku manusia yang apabila
relasi sosial itu tak dilakukan, maka masyarakat itu tak terwujud lagi.
Struktur sosial juga dapat ditinjau dari segi status, peranan, nilai-nilai,
norma, dan institusi sosial dalam suatu sistem relasi.
Berbicara tentang nilai atau
nilai-nilai adalah pembentukan mentalitas yang dirumuskan dari tingkah laku
manusia sehingga menjadi sejumlah anggapan yang hakiki, baik dan perlu dihargai
sebagaimana mestinya. Sistem nilai mendasar hubungan-hubungan sosial di antara
para anggota suatu masyarakat bangsa. Sistem nilai, sebagaimana dinyatakan oleh
Marx Weber, merupakan dasar pengesahan (legitimacy) daripada struktur
kekkuasaan (authority) suatu masyarakat.
Apabila mengikuti pendapat yang
dikemukakan oleh Raymond Firth dan Marx Weber, maka sistem nilai yang harus
diwujudkan atau diselenggarakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara ditemukan di dalam proses pertumbuhan panacasila sebagai dasar
falsafah atau ideologi negara. Nilai atau nilai-nilai merupakan gabungan semua
unsur kebudayaan yang terkandung di dalam pancasila harus dijadikan sebagai
program, piagam atau pedoman untuk membimbing perilaku ataupun dari semua
manusia Indonesia di dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, struktur
sistem sosial budaya Indonesia dapat merujuk pada nilai-nilai yang terkandung
dalam pancasila yang terdiri atas :
2.3.1
Tata Nilai
Struktur tata nilai kehidupan
pribadi atau keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara meliputi berikut ini :
1) Nilai
agama atau kepercayaan terhadapa Tuhan Yang Maha Esa (iman);
2) Nilai
dan kebenaran atau kenyataan dan keindahan yang bersumber dari kala dan rasa
manusia (cipta dan rasa);
3) Nilai
moral atau kebaikan yang bersumber dari kehendak atau kemauan (karsa dan
etika);
4) Niali
vital (peragaan kehidupan), yaitu nilai-nilai yang terkait dengan segala
sesuatu yang diperlukan untuk kegiatan dan aktivitas manusia.
Struktur nilai tersebut di atas
bagi bangsa dan negara Indonesia telah mennyatu dalam pancasila sebagai dasar
negara, ideologi bangsa, dan negara serta falsafah dan janji luhur bangsa
Indonesia.
2.3.2
Tata Sosial
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, semua orang adalah sama
kedudukannya di muka hukum. Tata hukum di Indonesia adalah sistem pengayoman
yang mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Tata hukum Indonesia mengenai hukum tertulis dan hukum yang tak
tertulis. Karena itu, tata sosial Indonesia harus berdasarkna :
1) Undang-Undang
Dasar 1945;
2) Peraturan
perundang-undangan lainnya;
3) Budi
pekerti yang luhur dan cita-cita moral rakyat yang luhur.
2.3.3
Tata Laku (Karya)
Dalam
rangka gotong royong, prasaja, musyawarah untuk mufakat, kesatria, dan hidup
dinamis untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan serta keadilan sosial bagi
seluruh rakyat, maka tata laku pribadi atau keluarga, masyarakat dan negara
harus berpedoman pada :
1) Norma-norma
atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2) Norma
kesusilaan atau kesopanan;
3) Norma
adat istiadat;
4) Norma
hukum stempat, dan;
5) Norma
hukum negara.
Proses
Sistem Sosial Budaya Indonesia
Memang tidak dapat disangkal bahwa
masyrakat emmpunyai bentuk-bentuk struktural, yang dinamakan struktur sosial
yang bersifat statis dan bentuk dinamika masyarakat disebut proses sosial dan
perubahan-perubahan sosial yang bersifat dinamis. Masyarakat yang mempunyai
bentuk-bentuk strukturalnya, sperti
kelompok-kelompok sosial dan budaya, lembaga sosial dan tentu yang menyebabkan
pola-pola perilaku yang berbeda, tergantung dari setiap situasi yang dihadapi.
Perubahan dan perkembangan masyarakat yang mewujudkan sgi dinamikanya
disebabkan oleh warganya mengadakan hubungan satu dengan yang lainnya, baik
dalam bentuk orang perorangan maupun kelompok sosial. Sebelum hubungan tersebut
mempunyai bentuk yang konkret, terlebih dahulu akan dialami suatu proses ke
arah bentuk konkret yang sesuai nilai-nilai sosial dan budaya dalam masyarakat.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa proses sosial diartikan sebagai pengaruh
timbal balik antara pelbagai segi kehidupan bersama.
Apabila menelaah pernyataan
tersebut, maka proses sistem sosial budaya Indonesia mempunyai suatu derajat
dinamika tertentu yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses
pembangunan nasioanal sebagai pengamalan pancasila, yang hakikatnya adalah pembangunan seluruh
rakyat Indonesia. Dengan demikian, proses sistem sosial budaya Indonesia
berjalan beriringan dengan pembangunan itu sendiri, bahkan proses sistem sosial
budaya Indonesia dapat berjalan mendahului proses pembangunan nasional guna
menyiapkan manusia dan masyarakat untuk secara mental dapat menerima
pembaharuan sebagai hasil pembangunan nasional.
Apabila masyrakat dan manusia telah
disiapkan untuk dapat emnerima pembangunan, maka proses selanjutnya adalah
menyiapkan manusia untuk mampu berperan dalam pembangunan dan dengan memiliki
kualitas berikut :
a. Beriman
dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Berbudi
pekerti luhur;
c. Berkepribadian;
d. Bekerja
keras;
e. Berdisiplin;
f. Tangguh;
g. Bertanggungjawab;
h. Mandiri;
i.
Cerdas dan terampil;
j.
Sehat jasmani dan
rohani;
k. Cinta
tanah air;
l.
Memiliki sifat
kebangsaan dan kesetiakawanan sosial;
m. Percaya
pada diri sendiri dan memiliki harga diri;
n. Inovatif
dan kreatif;
o. Produktif
dan;
p.
Berorientasi ke masa
depan.
biasakan memcantumkan referensi ;)
JANGAN HANYA MENGCOPY TANPA MENCANTUMKAN SUMBERNYA
komentar di bawah
biasakan memcantumkan referensi ;)
JANGAN HANYA MENGCOPY TANPA MENCANTUMKAN SUMBERNYA
komentar di bawah
Comments
Post a Comment