Skip to main content

MAKALAH: SISTEM SOSIAL BUDAYA INDONESIA


Asas Sistem Sosial Budaya Indonesia
Pada dasarnya, masyarakat Indonesia sebagai suatu kesatuan telah lahir jauh sebelum lahirnya (secara formal) masyarakat Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda pada tannggal 28 Oktober 1928 antara lain merupakan bukti yang jelas. Peristiwa ini merupakan suatu konsensus nasional yang mampu membuat masyarakat Indonesia terintegrasi di atas gagasan Bhineka Tunggal Ika.
Konsensus adalah persetujuan atau kesepakatan yang bersifat umum tentang nilai-nilai, aturan, dan norma dalam menentukan sejumlah tujuan dan upaya mencapai peranan yang harus dilakukan serta imbalan tertentu dalam suatu sitem sosial. Model konsensus tentang kelangsungan suatu masyarakat didasarkan pada “asas penting” yang menyangkut unsur-unsur, seperti kesepakatan, persetujuan, mufakat, kesatuan dan persatuan, serta integrasi. Model konsensus atau model integrasi yang menekankan akan unsur norma dan  legitimasi memiliki landasan tentang masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a.       Setiap masyarakat memiliki suatu struktur yang abadi dan mapan.
b.      Setiap unsur dalam masyrakat memiliki fungsi masing-masing dalam kelangsungan masyarakat tersebut sebagai suatu system keseluruhan.
c.       Unsur dalam masyarakat itu terintegrasi dan seimbang.
d.      Kelanjutan masyarakat itu berasaskan pada kerjasama dan mufakat akan nilai-nilai.
e.       Kehidupan sosial tergantung pada persatuan dan kesatuan.
Apabila menelaah pernyataan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa peristiwa sumpah pemuda merupakan konsensus nasional yang mendapat perwujudannya di dalam sistem budaya Indonesia yang di dasarkan pada asas penting, yaitu seperti berikut ini.
2.1.1                    Asas Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Manusia itu tidak ada yang sempurna, oleh karena itu kehidupan pribadi atau keluarga dalam masyrakat, berbangsa, dan bernegara juga penuh dengan ketidaksempurnaan. Kesempurnaan ini hanya dapat dicapai oleh manusia dan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui semangat dan taqwa, sebab pada akhirnya apa yang diperoleh manusia, masyarakat, bangsa dan negara,  bahkan kemerdekaan itu adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
2.1.2                    Asas Merdeka
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, karena itu kehidupan pribadi atau keluarga, masyarakat, dan bangsa yang bebas itu mempunyai tanggung jawab dan kewajiban bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang menghargai, menghormati dan menjunjung tinggi kemerdekaan itu.
2.1.3                    Asas Persatuan dan Kesatuan
Bangsa Indonesia terdiri atas aneka ragam suku, budaya, bahasa, adat istiadat daerah sebagainya telah membentuk negara Republik Indonesia yang meletakan persatuan dan kesatuan sebagai asas sosial budaya nya. Itulah sebagai bangsa dan negara mempunyai sumpah satu bahasa, satu tanah air, dan satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia dengan nilai Bhineka Tunggal Ika.
2.1.4                    Asas Kedaulatan Rakyat
Kehidupan pribadi atau keluarga dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara selalu mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam ranngka mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan golongan atau perorangan yang didorong oleh keinginan luhur sebgai cita-cita moral yang luhur dan dipegang teguh dan terpelihara.
2.1.5                    Asas Adil Makmur
Setiap pribadi atau bangsa dalam kehidupan harus mempunyai kehidupan yang layak da adil sehingga pekerjaan, pendidikan, profesi, kesehtan, pangan, pakaian, perumahan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi hak yang dipertanggungjawabkan dalam bermasyrakat, bebangsa dan bernegara. Itulah sebabnya fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Pola pikir, Pola tindak, dan Fungsi Sistem Sosial Budaya Indonesia
Menyadari betapa bhinekanya masyarakat Indonesia, suatu masyarakat yang majemuk yang hidup tersebar diseluruh wilayah tanah air, secara sosial kultur masyarakat Indonesia memang benar-benar ragam sehingga menimbulkan keragaman institusi dalam masyarakat. Institusi adalah suatu konsep sosiologi yang paling luas digunakan, walaupun memiliki beberapa pengertian yang berlainan :
a.       Digunakan untuk merujuk satu badan, seperti universitas dan perkumpulan;
b.      Organisasi yang khusus atau disebut pula institusi total, seperti penjara atau rumah sakit;
c.       Suatu pola tingkah laku yang telah menjadi biasa atau suatu pola relasi sosial yang memiliki tujuan sosial tertentu.
Bronislaw Malinowski menganggap institusi sosial merupakan konsep utama untuk memahami masyarakat, yang setiap institusi saling berkaitan dan masing-masing memiliki fungsinya. Sedangakan Koenjaraningrat mengemukakan bahwa institusi itu menegnai kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaan yang terdiri atas tiga wujud, yaitu :
a.       Wujud idiil;
b.      Wujud kelakuan dan ;
c.       Wujud fisik dari kebudayaan.
Lebih lanjut, Koenjaraningrat mengatakan bahwa seluruh total dari kelkuan manusia yang berpola tentu bisa diperinci menurut fungsi-fungsi khasnya dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam bermasyarakat. Suatu sistem aktivitas khas dari kelakuan berpola (wujud kedua dari kebudayaan) beserta komponen-komponennya adalah sistem norma dan tata kelakuannya (wujud pertama dari kebudayaan) dan peralatannya (wujud ketiga dari kebudayaan), ditambah dengan manusia yang melaksanakan kelakuan berpola, itulah yang merupakan suatu pranata atau institusi.
Apabila menelaah pernyataan di atas, maka pola pikir, pola tindak dan fungsi sistem soaial budaya Indonesia merupakan institusi sosial, yaitu suatu sistem yang menunjukan bahwa peranan sosial dan norma-norma saling berkait, yang telah disusun guna memuaskan suatu kehendak atau fungsi sosial. Oleh karena itu, setiap individu masyarakat Indonesia memainkan perannya dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara harus berkaitan dengan norma-norma yang terdapat dalam Pancasila yang telah disepakati bersama sebagai pedoman, baik dalam berfikir maupun bertindak, sesuai fungsinya. Dengan demikian, pola pikir, pola tindak dan fungsi sistem sosial budaya Indonesia dapat dikemukakan sebagai berikut.
Sistem norma
Institusi yang berpusat pada suatu kelakuan berpola
Peralatan fisik
manusia

2.2.1      Pola pikir Sistem Sosial Budaya Indonesia
1)      Negara Berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
Negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan kepercayaan itu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara mempunyai kewajiban dan tanggung jawab bersama dalam menyelenggarakan kehidupan negara.oleh karena itu, kehidupan beragama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus dapat mewujudkan kepribadian bangsa Indonesia yang percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Negara Persatuan
Negara Republik Indinesia adalah negara persatuan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Hal ini berarti bahwa penyelenggaraan kehidupan negara harus berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Oleh karena itu, pembangunan nasional adalah pengamalan Pancasila dan hakikat pembanguan nasional itu adalah pembangunan seluruh manusia Indonesia dalam kehidupan dunia yang serba cepat dan canggih.
3)      Demokrasi Pancasila
Dalam negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan, kehidupan pribadi atau keluarga dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus mampu memilih perwakilannya dan pemimpinnya yang dapat bermusyawarah untuk mufakat dalam mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan golongan dan perseorangan demi terselenggaranya kesejahteraan sosial bagi se;luruh rakyat. Karena itu, sistem menejemen nasional perlu ditegakan, baik melalui peraturan perundang-undangan Mupun moral.
4)      Keadilan Sosial bagi Semua Rakyat
Letak geografis Indonesia, sumber daya alam dan penduduk Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus mempunyai politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan yang berkeadilan bagi semua rakyat. Pekerjaan dan penghidupan yang layak, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan tulisan dan lisan, pendidikan dan pengajaran, pemeliharaan fakir miskin dan anak-anak terlantar harus diwujudkan secara adil dan merata demi mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
5)      Budi Pekerti
Setiap pribadi atau keluarga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur harus memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini berarti bahwa kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaan itu harus dijamin, dimana pendidikan dan pengajaran menjadi hak warga negara yang membutuhkan suatu sistem pendidikan nasional. Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia. Kebudayaan itu harus menuju kearah kemajuan serta tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

2.2.2                     Pola Tindak Sistem Budaya Indonesia
1.      Gotong Royong
Persatuan dan kesatuan hanya terwujud melalui gotong royong, suatu sikap kebersamaan dan tenggang rasa, baik dalam suka maupun duka, kehidupan keluarga dan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan gotong royong itu setiap orang menemui dirinya dalam persatuan dan kesatuan dalam pribadi/keluarga maupun masyarakat.
2.      Prasaja
Keadilan sosial bagi seluruh masyarakat tidak akan terwujud apabila kehidupan yang sederhana, hemat, cermat, disiplin, profesional dan tertib tidak dilaksanakan. Kesederhanaan itu bahkan memudahkan terjadinya gotong royong yang mewujudkan kesatuan dan persatuan.
3.      Musyawarak untuk Mufakat
Mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan golongan atau perorangan dapat menemui perbedaan yang tidak dapat diakhiri dengan perpecahan dan perpisahan, maupun pertentangan. Agar persatuan dan kesatuan tetap terbina, maka musyawarah untuk mufakat tentang kepemimpinan, pengelolaan dan pengenalian adalah syarat mutlak.
4.      Kesatria
Persatuan dan kesatuan, maupun keadilan sosial tidak dapat terwujud tanpa keberanian, kejujuran, kesetiaan, pengabdian dan perjuangan yang tidak mengenal menyerah demi kehidupan bersama. Dengan kesatria, cinta terhadap tanah air, bangsa dan negara maupun sikap perjuangan dan profesional dapat berlangsung sepanjang masa.
5.      Dinamis
Kehidupan pribadi/keluarga, bangsa dan negara juga bersifat dinamis sesuai dengan zaman, sehingga waktu sangat penting dalam rangka persatuan dan kesatua, maupun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.2.3                Fungsi Sistem Sosial Budaya Indonesia
1)      Dalam Berkeluarga
Keluarga adalah lahan pembibitan manusiaseutuhnya. Keluarga adalah organisasi alam yang penuh kasih sayang. Karena itu, dengan asas, pola pikir, pola tindak, tata sosial (keluarga) dan tata nilai sistem sosial budaya Indonesia harus ditanan dalam berkeluarga agar seseorang itu dapat berperan optimal dalam masyarakat.
2)      Dalam Bermasyarakat
Dalam bermasyarakat, baik pribadi atau keluarga itu berkelompok dalam golongan atau organisasi sosial kemasyarakatan. Organisasi sosial kemasyarakatan ini adalah lahan pengkaderan, sebagai keluarga buatan, gotong royong buatan, yang penuh perbedaan kepentingan. Pola pikir, pola tindak, tata laku, tata sosial (organisasi), dan tata nilai sistem sosial budaya Indonesia tersebut harus dihayati dab diamalkan dalam bermasyarakat agar pribadi atau organisasi itu dapat berperan optimal dalam berbangsa dan bernegara.
3)      Dalam Berbangsa dan Bernegara
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, penyelenggaraan negara dan pemerintahan harus mengutamakan kepentingan umum. Organisasi negara merupakan lahan pengabdian yang penuh pengabdian terhadap masyarakat dan bangsa sebagai pemimpin bangsa dan negara
struktur Sistem Sosial Budaya Indonesia
Seperti yang dikemukakan oleh Raymon Firth bahwa konsep struktur sosial merupakan analytical tool, yang diwujudkan untuk membantu pemahaman tentang tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial. Dasar yang penting dalam struktur sosial ialah relasi-relasi sosial yang jelas penting dalam menetukan tingkah laku manusia yang apabila relasi sosial itu tak dilakukan, maka masyarakat itu tak terwujud lagi. Struktur sosial juga dapat ditinjau dari segi status, peranan, nilai-nilai, norma, dan institusi sosial dalam suatu sistem relasi.
Berbicara tentang nilai atau nilai-nilai adalah pembentukan mentalitas yang dirumuskan dari tingkah laku manusia sehingga menjadi sejumlah anggapan yang hakiki, baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya. Sistem nilai mendasar hubungan-hubungan sosial di antara para anggota suatu masyarakat bangsa. Sistem nilai, sebagaimana dinyatakan oleh Marx Weber, merupakan dasar pengesahan (legitimacy) daripada struktur kekkuasaan (authority) suatu masyarakat.
Apabila mengikuti pendapat yang dikemukakan oleh Raymond Firth dan Marx Weber, maka sistem nilai yang harus diwujudkan atau diselenggarakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ditemukan di dalam proses pertumbuhan panacasila sebagai dasar falsafah atau ideologi negara. Nilai atau nilai-nilai merupakan gabungan semua unsur kebudayaan yang terkandung di dalam pancasila harus dijadikan sebagai program, piagam atau pedoman untuk membimbing perilaku ataupun dari semua manusia Indonesia di dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, struktur sistem sosial budaya Indonesia dapat merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang terdiri atas :
2.3.1                    Tata Nilai
Struktur tata nilai kehidupan pribadi atau keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara meliputi berikut ini :
1)      Nilai agama atau kepercayaan terhadapa Tuhan Yang Maha Esa (iman);
2)      Nilai dan kebenaran atau kenyataan dan keindahan yang bersumber dari kala dan rasa manusia (cipta dan rasa);
3)      Nilai moral atau kebaikan yang bersumber dari kehendak atau kemauan (karsa dan etika);
4)      Niali vital (peragaan kehidupan), yaitu nilai-nilai yang terkait dengan segala sesuatu yang diperlukan untuk kegiatan dan aktivitas manusia.
Struktur nilai tersebut di atas bagi bangsa dan negara Indonesia telah mennyatu dalam pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan negara serta falsafah dan janji luhur bangsa Indonesia.
2.3.2                    Tata Sosial
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, semua orang adalah sama kedudukannya di muka hukum. Tata hukum di Indonesia adalah sistem pengayoman yang mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tata hukum Indonesia mengenai hukum tertulis dan hukum yang tak tertulis. Karena itu, tata sosial Indonesia harus berdasarkna :
1)      Undang-Undang Dasar 1945;
2)      Peraturan perundang-undangan lainnya;
3)      Budi pekerti yang luhur dan cita-cita moral rakyat yang luhur.
2.3.3                    Tata Laku (Karya)
Dalam rangka gotong royong, prasaja, musyawarah untuk mufakat, kesatria, dan hidup dinamis untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat, maka tata laku pribadi atau keluarga, masyarakat dan negara harus berpedoman pada :
1)      Norma-norma atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2)      Norma kesusilaan atau kesopanan;
3)      Norma adat istiadat;
4)      Norma hukum stempat, dan;
5)      Norma hukum negara.
   Proses Sistem Sosial Budaya Indonesia
Memang tidak dapat disangkal bahwa masyrakat emmpunyai bentuk-bentuk struktural, yang dinamakan struktur sosial yang bersifat statis dan bentuk dinamika masyarakat disebut proses sosial dan perubahan-perubahan sosial yang bersifat dinamis. Masyarakat yang mempunyai bentuk-bentuk  strukturalnya, sperti kelompok-kelompok sosial dan budaya, lembaga sosial dan tentu yang menyebabkan pola-pola perilaku yang berbeda, tergantung dari setiap situasi yang dihadapi. Perubahan dan perkembangan masyarakat yang mewujudkan sgi dinamikanya disebabkan oleh warganya mengadakan hubungan satu dengan yang lainnya, baik dalam bentuk orang perorangan maupun kelompok sosial. Sebelum hubungan tersebut mempunyai bentuk yang konkret, terlebih dahulu akan dialami suatu proses ke arah bentuk konkret yang sesuai nilai-nilai sosial dan budaya dalam masyarakat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa proses sosial diartikan sebagai pengaruh timbal balik antara pelbagai segi kehidupan bersama.
Apabila menelaah pernyataan tersebut, maka proses sistem sosial budaya Indonesia mempunyai suatu derajat dinamika tertentu yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan nasioanal sebagai pengamalan pancasila,  yang hakikatnya adalah pembangunan seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, proses sistem sosial budaya Indonesia berjalan beriringan dengan pembangunan itu sendiri, bahkan proses sistem sosial budaya Indonesia dapat berjalan mendahului proses pembangunan nasional guna menyiapkan manusia dan masyarakat untuk secara mental dapat menerima pembaharuan sebagai hasil pembangunan nasional.
Apabila masyrakat dan manusia telah disiapkan untuk dapat emnerima pembangunan, maka proses selanjutnya adalah menyiapkan manusia untuk mampu berperan dalam pembangunan dan dengan memiliki kualitas berikut :
a.       Beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.      Berbudi pekerti luhur;
c.       Berkepribadian;
d.      Bekerja keras;
e.       Berdisiplin;
f.       Tangguh;
g.      Bertanggungjawab;
h.      Mandiri;
i.        Cerdas dan terampil;
j.        Sehat jasmani dan rohani;
k.      Cinta tanah air;
l.        Memiliki sifat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial;
m.    Percaya pada diri sendiri dan memiliki harga diri;
n.      Inovatif dan kreatif;
o.      Produktif dan;
p.      Berorientasi ke masa depan.

biasakan memcantumkan referensi ;)
JANGAN HANYA MENGCOPY TANPA MENCANTUMKAN SUMBERNYA
komentar di bawah

Comments

Popular posts from this blog

perbedaan dan hubungan hukum administrasi negara dengan hukum tata negara

Ini nih yang sering jadi persoalan dalam hukum tata negara dan administrasi negara, dosen maupun audiens dalam presentasi sering menanyakan apa perbedaan dan hubungan hukum administrasi negara ? Ini dia jawabannya.. Hukum administrasi negara adalah hukum yang cakupannya mengenai kekuasaan dan kegiatan penguasa yang bersifat dinamis, sedangkan hukum tata negara yaitu penyeenggaraan tugas-tugas pemerintah dan kenegaraan di dalam   suatu negara baik aturan (konstitusi), persoalan-persoalan yang bersifat tetap (statis) namun terfokus pada sistem dan struktur pemerintahan. Jadi perbedaannya, dapat dipahami dari penjelasan di atas, yaitu: HAN: 1.        Cakupan kajiannya tentang pelaksanaan   kekuasaan dan kegiatan penguasa dalam pemerintahan 2.        Sifatnya dinamis (luwes) HTN: 1.        Penyelenggara tugas pemerintah, sistem dan struktur kenegaraan 2.        Sifatnya statis (tetap) Oleh karena itu HTN dan HAN sangat berkaitan karena hukum tata         negar

perbedaan dan hubungan hukum administrasi negara

Ini nih yang sering jadi persoalan dalam hukum tata negara dan administrasi negara, dosen maupun audiens dalam presentasi sering menanyakan apa perbedaan dan hubungan hukum administrasi negara ? Ini dia jawabannya.. Hukum administrasi negara adalah hukum yang cakupannya mengenai kekuasaan dan kegiatan penguasa yang bersifat dinamis, sedangkan hukum tata negara yaitu penyeenggaraan tugas-tugas pemerintah dan kenegaraan di dalam   suatu negara baik aturan (konstitusi), persoalan-persoalan yang bersifat tetap (statis) namun terfokus pada sistem dan struktur pemerintahan. Jadi perbedaannya, dapat dipahami dari penjelasan di atas, yaitu: HAN: 1.        Cakupan kajiannya tentang pelaksanaan   kekuasaan dan kegiatan penguasa dalam pemerintahan 2.        Sifatnya dinamis (luwes) HTN: 1.        Penyelenggara tugas pemerintah, sistem dan struktur kenegaraan 2.        Sifatnya statis (tetap) Oleh karena itu HTN dan HAN sangat berkaitan karena hukum tata         negara ya

MAKALAH SOSIOLOGI POLITIK : FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TEJADINYA SOSIOLOGI POLITIK , PRANATA SOSIAL

BAB II PEMBAHASAN Faktor yang mempengaruhi tejadinya sosiologi politik setelah negara terbentuk, Pranata Sosial dan Contoh kasus serta cara penyelesaiannya dalam sosiologi politik 2.1                  Faktor yang mempengaruhi tejadinya sosiologi politik setelah negara terbentuk 1.      Struktur Demografis a.        Jumlah penduduk Hakikat fenomena politik berubah menurut besarnya komunitas,karna perbedaan dasar yang memisahkan poltik makro dan politik mikro dan besarnya komunitas bergantung pada jumlah penduduk. Ø   Perbedaan makro politik dan mikro politik Mikro politik adalah aktifitas politik di dalam komunitas kecil.Sedangkan makro politik adalah di dalam komunitas besar,komunitas kecil didasarkan pada hubungan manusia yang langsung,sedangkan komunitas besar kita sbut sebagai perantara. Ø     Masalah-masalah makro politik Masalah utamanya adalah birokratisasi dan disentralisasi, pemeritah komunitas besar cendrung menjadi birokratis, mereka yang memerintah